Rabu 08 September 2010

Search :
 
 

04 Agu 2010 17:25:02
Pendataan Pers Nasional Tahun 2010

16 Agu 2010 13:27:15
Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers Atas Pengaduan Bambang Kurniawan terhadap Harian Kupas Tuntas, Lampung

 
 
 

25 Mei 2010 13:29:07
Laporan Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers 2007-2010

 
BERITA
19 Februari 2010 12:25:29
Dewan Pers Tolak RPM tentang Konten Multimedia

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Dewan Pers menegaskan penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penolakan Dewan Pers termuat dalam surat Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembirin, Kamis (18/02/2010).

Penolakan tersebut berdasar beberapa pertimbangan. Pertama, semestinya RPM itu lebih dulu dibicarakan dengan kalangan media, khususnya Dewan Pers yang menaungi pers nasional. Kedua, sejumlah materi muatan RPM tidak sesuai bahkan bertentangan dengan UUD 1945 khususnya Pasal 28 F.

Selain itu, RPM Konten Multimedia tidak sesuai dengan ketentuan UU No.40/1999 tentang Pers yang meniadakan campur tangan pemerintah dalam urusan pers. Pertimbangan terakhir, apabila RPM tersebut dipaksakan untuk disahkan menjadi Peraturan Menteri akan membahayakan kemerdekaan pers yang menjadi salah satu sendi reformasi.

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, Dewan Pers berpendapat tidak selayaknya Rancangan Peraturan Menteri diteruskan menjadi Peraturan Menteri, dan dengan ini Dewan Pers menolak Rancangan Peraturan Menteri tersebut,” demikian antara lain isi surat Dewan Pers kepada Menteri Tifatul Sembiring.


redaksi
Dewan Pers © 2006